POLHUKAM.ID - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sudah tidak lagi melayani penerbangan domestik sejak 2 Juni 2025.
Kepastian ini disampaikan oleh Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Provinsi Jawa Barat.
"Untuk penerbangan domestik dari dan menuju Bandara Kertajati, terhitung mulai 2 Juni 2025 sementara belum tersedia," ujar Kepala Biro BIA Jabar, Deny Hermawan, dikutip dari Antara, Senin (30/6/2025).
Penghentian operasional rute domestik ini terjadi setelah maskapai Super Air Jet menghentikan seluruh layanan ke Medan, Denpasar, dan Balikpapan.
Sebelumnya, maskapai lain seperti Lion Air, Citilink, dan AirAsia juga menarik diri, sebagian besar karena keterbatasan armada.
Menurut Deny, meski keterbatasan pesawat jadi alasan utama, rendahnya tingkat okupansi juga turut memengaruhi keputusan maskapai.
“Maskapai memprioritaskan penerbangan dengan tingkat keterisian penumpang yang lebih tinggi,” ujarnya.
Kendati demikian, Bandara Kertajati masih beroperasi untuk satu rute internasional menuju Singapura yang dilayani maskapai Scoot dua kali seminggu, setiap Selasa dan Sabtu.
Seluruh fasilitas bandara serta personel operasional tetap berjalan seperti biasa.
Selain itu, BIJB Kertajati juga masih melayani kedatangan jemaah haji.
Artikel Terkait
Tata Kelola Tambang Dirombak Total! Ini Arah Baru Kedaulatan Energi Era Prabowo
Anies Bongkar Praktek Jabatan di Era Prabowo: Koneksi Lebih Penting daripada Kompetensi?
Jokowi Orang Baik: Mitos yang Mengurung Rakyat atau Realita yang Dipercaya?
Jokowi Dituding Sebagai Biang Kerok Melemahnya Penegakan Hukum di Indonesia