Menurut Rocky sensasinya soal ijazah Jokowu bisa melebar.
"Nanti PDIP diseret lagi. Berarti PDIP yang mesti membuktikan begitu tidak. Kan lawyer bisa ambil alih itu," kata Rocky.
Sementara itu Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari penyelidikan ke penyidikan.
Status tersebut setelah polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Objek itu adalah pencemaran nama baik kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong.
Ade Ary menjelaskan status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan setelah penyelidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025) melakukan gelar perkara.
"Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan," urainya.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menjelaskan obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong adalah gabungan dari lima LP dibuat di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polres Jakart Pusat, Polres Depok, dan Polres Bekasi.
Dari kelima LP itu, dua LP di antaranya masih akan diberikan kepastian hukum.
Hal itu mengingat pelapornya akan mencabut LP karena tidak pernah hadir dalam undangan klarifikasi.
"Untuk obyek perkara kedua ada tiga LP yang ditingkatkan ke penyidikan," katanya.
Selanjutnya, kata dia polisi akan melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.
Nantinya penyidik akan dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
👇👇
[VIDEO]
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi & Gibran Dikritik Iwan Fals: Bagaimana Jika Ternyata Palsu?
Prabowo Kesal Terus Digelendotin Jokowi, Benarkah Hubungan Mereka Retak?
Serakahnomics: Ancaman Penjajahan Gaya Baru yang Wajib Kita Tolak Bersama!
Gaji DPR Dibayar Seumur Hidup! Prof Faisal Santiago Sebut Ini Bentuk Ketidakadilan