Bahkan, dia melihat ada gelagat sponsor di balik isu pemakzulan dan dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Misalnya permainan koruptor atau kepentingan luar negeri,” katanya.
Sebelumnya terkait wacana pemakzulan Gibran, Jokowi mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
"Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Diikuti saja, proses sesuai sistem ketatanegaraan kita," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025).
Jokowi menegaskan, dalam Pilpres 2024 para kandidat yang berlaga merupakan pasangan satu paket dan tidak maju sendiri-sendiri.
Dia mencontohkan syarat pemakzulan antara lain Presiden atau Wakil Presiden melakukan korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau pelanggaran berat.
Terkait ijazah Jokowi, melalui kuasa hukumnya Yakup Hasibuan mengatakan, dengan dilaksanakannya gelar perkara khusus diharapkan tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.
"Ini kan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear, dan mereka tidak lagi mempertanyakan," ujar Yakup.
👇👇
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara: Pejabat Ini Dinilai Mengecewakan & Bikin Bangsa Susah!
KPK vs Yaqut: Benarkah Prosedur Penyidikan Ini Sah? Ini Kata Ahli Hukum
Buni Yani Sebut Indonesia Tak Akan Maju Sebelum Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili?
BBM Naik? PKS Bongkar 5 Solusi Darurat Ini Agar Harga Tak Melonjak!