Bahkan, dia melihat ada gelagat sponsor di balik isu pemakzulan dan dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Misalnya permainan koruptor atau kepentingan luar negeri,” katanya.
Sebelumnya terkait wacana pemakzulan Gibran, Jokowi mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
"Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Diikuti saja, proses sesuai sistem ketatanegaraan kita," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025).
Jokowi menegaskan, dalam Pilpres 2024 para kandidat yang berlaga merupakan pasangan satu paket dan tidak maju sendiri-sendiri.
Dia mencontohkan syarat pemakzulan antara lain Presiden atau Wakil Presiden melakukan korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau pelanggaran berat.
Terkait ijazah Jokowi, melalui kuasa hukumnya Yakup Hasibuan mengatakan, dengan dilaksanakannya gelar perkara khusus diharapkan tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.
"Ini kan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear, dan mereka tidak lagi mempertanyakan," ujar Yakup.
👇👇
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara