Bahkan, dia melihat ada gelagat sponsor di balik isu pemakzulan dan dugaan ijazah palsu Jokowi.
โMisalnya permainan koruptor atau kepentingan luar negeri,โ katanya.
Sebelumnya terkait wacana pemakzulan Gibran, Jokowi mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
"Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Diikuti saja, proses sesuai sistem ketatanegaraan kita," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025).
Jokowi menegaskan, dalam Pilpres 2024 para kandidat yang berlaga merupakan pasangan satu paket dan tidak maju sendiri-sendiri.
Dia mencontohkan syarat pemakzulan antara lain Presiden atau Wakil Presiden melakukan korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau pelanggaran berat.
Terkait ijazah Jokowi, melalui kuasa hukumnya Yakup Hasibuan mengatakan, dengan dilaksanakannya gelar perkara khusus diharapkan tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.
"Ini kan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear, dan mereka tidak lagi mempertanyakan," ujar Yakup.
๐๐
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Kembali Mencuat! Aktivis Desak Pengadilan Terbuka, Prabowo Diminta Turun Tangan
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Bobrok Birokrasi: Digeser Baru Nangis-nangis, 2 Dirjen Dicopot!
Mahfud MD Bongkar Alasan Hukum: Mengapa Tuduhan Makar ke Saiful Mujani Dinilai Mengada-ada?
Merger Gerindra-NasDem Batal? Ini Kata Dasco dan Saan Mustopa yang Bikin Heboh