Filosofi inilah yang kerap ia tanamkan kepada para kader di bawah komandonya.
Sederet Kontroversi Bambang Pacul
Di balik rekam jejaknya yang solid, nama Bambang Pacul juga tak lepas dari kontroversi.
Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada Maret 2023.
Kala itu, Pacul secara terbuka menyatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak cukup dilobi di tingkat DPR, melainkan harus mendapat restu dari "juragan" atau ketua umum partai politik.
Pernyataannya ini sontak memicu perdebatan sengit dan membuatnya menjadi sorotan tajam publik.
Selain itu, gaya kepemimpinannya di Jawa Tengah juga pernah menuai kritik dari internal partai.
Pada 2021, sejumlah kader PDIP di Purworejo mengkritik sikapnya yang dinilai cenderung memberi tekanan dan membuat kader bermental "pesuruh".
Ia juga dikenal dengan adagium kontroversialnya yang menyebut kader yang tidak tegak lurus instruksi partai sebagai "celeng" (babi hutan).
Harta Kekayaan Bambang Pacul
Sebagai pejabat negara, Bambang Wuryanto rutin melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022, total harta kekayaan Bambang Pacul mencapai Rp 6.518.236.504.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah aset, dengan tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar. Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan: Total senilai Rp 2.606.404.500 yang tersebar di beberapa lokasi di Bantul.
- Alat Transportasi dan Mesin: Dua unit mobil senilai Rp 1.775.000.000.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 91.500.000.
- Surat Berharga: Rp 0.
- Kas dan Setara Kas: Rp 2.145.332.004.
- Harta Lainnya: Rp 0.
Total kekayaan tersebut tidak termasuk utang, karena dalam LHKPN tersebut Bambang Pacul tercatat tidak memiliki utang.
Pencopotan Bambang Pacul dari kursi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah menjadi babak baru dalam dinamika internal partai banteng.
Meski kehilangan jabatan strategis di daerah, pengaruhnya di tingkat pusat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029 dan politisi senior di Senayan dipastikan akan tetap diperhitungkan dalam peta politik nasional.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara