Menurutnya, jika ada oknum yang memalsukan ijazah, maka yang bermasalah adalah oknum tersebut, bukan institusi yang namanya dicatut.
Keaslian ribuan ijazah yang telah dikeluarkan UGM tidak bisa dianulir hanya karena ada satu tindakan pemalsuan di luar sana.
Pewawancara kemudian mencecar lebih dalam, menanyakan apakah UGM tidak merasa dirugikan karena reputasinya seolah direndahkan, seakan-akan ijazahnya bisa dengan mudah dicetak di pinggir jalan.
Apakah UGM tidak akan mengambil langkah hukum jika ada yang terbukti memalsukan ijazah atas nama UGM?
Di sinilah Prof. Wening memberikan jawaban pamungkas yang sekaligus menjadi tantangan balik bagi para penyebar isu.
Ia menegaskan bahwa UGM tidak akan tinggal diam jika ada bukti konkret.
"Ya UGM akan bergerak dari sisi hukum laporkan dan lain sebagainya," tegasnya, menunjukkan bahwa UGM memiliki mekanisme untuk melindungi nama baiknya.
Namun, ia kemudian mengungkap satu fakta kunci yang selama ini luput dari perhatian publik dan para penuding.
Seluruh narasi mengenai ijazah palsu di Pasar Pramuka ternyata hanyalah desas-desus tanpa dasar laporan yang jelas.
"Memang tidak pernah ada yang melaporkan secara resmi bahwa ijazah UGM pernah dipalsukan di Jalan Pramuka? Tidak ada laporan itu," pungkas Prof. Wening.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Merger Gerindra-NasDem Terbongkar: Prabowo & Surya Paloh Rencanakan Akuisisi untuk Kuasai DPR?
KNPI Bongkar Motif Ubedilah Sebut Pemerintahan Beban Bangsa: Opini atau Provokasi?
Perebutan Tahta NasDem: Bisnis Surya Paloh Kolaps, Siapa yang Akan Merebut Kendali?
Prabowo Diminta Tak Reaktif ke JK: Strategi atau Penolakan Halus?