POLHUKAM.ID - Pernyataan Kuasa Hukum Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara terkait ijazah Jokowi kembali memancing emosi Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Rivai menyebut bahwa apakah akan ada jaminan semuanya menjadi baik-baik saja dan selesai apabila Ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik.
Menurut Refly jawaban tersebut sangat aneh, pasalnya momen itulah yang sebenarnya ditunggu-tunggu oleh sejumlah pihak untuk membuktikan keaslian ijazah milik Jokowi.
“Apa yang menjadi perdebatan saya dan perwakilan atau lawyer dari Jokowi. Saya dalam debat itu tanya sama Ade Armando ‘yakin nggak punya ijazah?’, ‘yakin’ katanya. Lalu kenapa enggak ditunjukkan?” urai Refly, dikutip dari youtubenya, Rabu (27/8/25).
“Nah jawabannya sama kayak yang disampaikan lawyernya itu, ‘apakah kalau ditunjukkan akan selesai atau tidak?’ Nah inikan aneh,” tambahnya.
Refly menilai bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Rivai tersebut salah.
Seharusnya, menurutnya sebagai lawyer adalah memberikan nasihat maupun pandangan, bukan justru memperkeruh situasi dengan mengarahkan orang untuk berkonflik.
“Intinya sebagai lawyer dia ingin memberikan nasihat kepada kliennya yaitu Jokowi untuk menyelesaikan masalah ini.,” ujarnya.
“Yang namanya lawyer itu harus memberikan pandangan, nasihat, bukan kemudian mengarahkan orang untuk berkonflik. Bagaimana kita memenjarakan orang misalnya, bukan begitu. Tapi bagaimana menyelesaikan konflik,” imbuhnya.
Refly menyebut bahwa orang-orang sepertinya, hingga Pakar Telematika, Roy Suryo adalah orang-orang yang objektif, dan tidak ada kepentingan politik di dalamnya.
Refly mengatakan apabila ijazah Jokowi yang ditunjukkan terbukti asli, maka dirinya akan diam dan tidak mempermasalahkan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara