Namun sebaliknya, apabila setelah ditunjukkan ijazah tersebut dan terbukti tidak asli maka akan berkembang permasalahannya.
“Orang-orang seperti saya, Roy Suryo kan pasti objektif. Jadi enggak mungkin kita misalnya sudah jelas di depan mata kita itu asli, tiba-tiba kita cuek aja tetap mengatakan tidak asli dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Kalau seandainya memang tidak asli, tentu ada masalah, tentu akan berkembang masalahnya. Lucu sekali logika yang mengatakan nanti kalau ditunjukkan akan tetap ribut tidak,” tambahnya.
Sementara itu, mengomentari soal pernyataan Politisi PSI, Ade Armando yang menyarankan agar menunggu momen di Pengadilan, Refly Kembali terheran-heran.
Menurut Refly, momen Pengadilan tersebut membahas soal pencemaran nama baik hingga fitnah.
Sedangkan menurutnya, pencemaran nama baik hingga fitnah itu akan sah apabila ijazah sudah dibuktikan keasliannya.
“Lalu Ade Armando mengatakan ya nanti tunggu di Pengadilan. Pengadilan yang dimaksud mereka adalah Pengadilan pencemaran nama baik, fitnah dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Lah, kalau kita mau jujur kan pencemaran dan fitnah itu baru sah kalau seandainya ijazah tersebut sudah dibuktikan asli. Kalau ijazahnya belum dibuktikan asli, lalu pembuktiannya berbarengan dengan kasus itu, itukan menurut saya aneh malah, harusnya tidak boleh,” sambungnya.
Sehingga Refly menyimpulkan bahwa kasus soal ijazah milik Jokowi ini sebenarnya sangat ringan dan tidak perlu diperkeruh dengan tindakan menakut-nakuti masyarakat yang mempersoalkan.
“Simple sekali sebenarnya masalah ini. Haha. Masalah yang ringan kok jadi berat,” ucapnya.
“Yang namanya publik itu tidak bisa dibungkam dengan menakut-nakuti gitu,” tambahnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara