"Berarti kpu sudah tidak berlaku. Pemilu menjadi tidak bersih," kata dia.
Selain itu, Said juga meminta KPU mencabut masa kampanye 75 hari.
Dia menyebut ketentuan tersebut melanggar undang-undang.
Menurut UU Pemilu, masa kampanye berlangsung selama 7-9 bulan sejak ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara