POLHUKAM.ID - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, The Democracy Indices by V-Dem menyampaikan ada 4 kategori demokrasi.
"Ia menyusun data longitudinal dari tahun ke tahun selama 100 tahun lebih," katanya dalam seminar bertajuk "Menelaah RKUHAP: Risiko Kriminalisasi Prosedural, Evaluasi, dan Harapan Penangan Tindak Pidana" dikutip pada Senin, 29 September 2025.
Usman mengungkapkan, dia melakukan penilaian terhadap kondisi sebuah negara. "Ada 4 kategori demokrasi: demokrasi penuh, demokrasi elektoral, otokrasi elektoral, dan otokrasi penuh," katanya.
Ia mengungkapkan, Indonesia bertahun-tahun berada di kategori yang kedua, yaitu demokrasi elektoral.
"Belum demokrasi penuh karena belum ada keadilan sosial, belum ada partisipasi yang maksimal. Tapi Indonesia adalah negara demokrasi," katanya.
Pada awal 2025, lanjut Usman, untuk pertama kalinya Indonesia jatuh ke kategori otokrasi elektoral. Artinya, Indonesia bukan lagi negara demokrasi.
"Indonesia adalah negara otokrasi. Otokrasi itu artinya otoriter, toritarianism," tandasnya.
Ia menyebutkan, begitu pula dengan indeks negara hukum dalam World Justice Project yang kerap dirujuk para ilmuwan.
"Indeks negara hukum Indonesia dalam 10-20 tahun terakhir di bawah karakter global," katanya.
"Tidak ada keadilan dan para sarjana yang biasanya menulis tentang Indonesia dari dalam dan luar negeri, baru 2 bulan lalu menerbitkan satu buku yang menyoroti satu dekade kepresidenan Jokowi," ujarnya.
Kesimpulan mereka, kata Usman, dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi, Indonesia mengalami kebangkitan otoritarianisme.
"Bagaimana kita melihat hukum di dalam kerangka penilaian demokrasi yang demikian, itu yang jadi pertanyaan besarnya," ujar dia.
Usman menyampaikan, jika menyimpulkan berbagai indeks, penyebabnya adalah korupsi dan kekakuan politik.
"Kekakuan politik itu misalnya orang masih tidak boleh membicarakan Marxisme, Leninisme atau ideologi-ideologi yang di antara negara itu tidak boleh," ujarnya.
Usman lebih lanjut menyebut tentang bacaan kekinian yang lagi ramai diperbincangkan, yakni anarchisme.
"Seolah-olah anarchisme itu pasti adalah berbuat kerusuhan, berbuat kekerasan," ucapnya.
Padahal, tandas Usman, anarchisme itu paham yang percaya bahwa masyarakat itu bisa hidup berdampingan tanpa negara.
"Anarchisme percaya bahwa negara selalu menjadi sumber penyelenggaraan kekuasaan, termasuk polisi dan lain-lain," katanya.***
Sumber: konteks
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ngaku Kaget Lihat Korupsi Saat Ambil Alih Kekuasaan dari Jokowi
Pengamat Nilai Prabowo Tak Butuh Gibran di 2029, Titiek Soeharto Minta Jokowi Tak Berandai
Ngaku Tak Dendam, Prabowo Blak-Blakan: Anies Yang Bantu Aku Menang, Karena...
Dualisme Kepemimpinan PPP. Kronologi Penetapan Ketum Versi Panitia Muktamar!