Ia secara tegas menyatakan bahwa jika alasannya adalah untuk tidak membatasi hak, maka seharusnya pemerintah juga tidak membatasi profesi-profesi lain dengan syarat minimal pendidikan. Ia menyesalkan bahwa masyarakat justru dibatasi untuk memperoleh hak pekerjaan melalui persyaratan pendidikan tersebut.
"Tau gitu hapus aja semua syarat pendidikan di semua jenis dan lowongan pekerjaan. Jd dosen, dokter, guru cuma lulusan TK ya nggak masalah, daripada membatasi hak orang kan ya," pungkasnya.
Latar belakang dari pernyataan ini adalah penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap permohonan untuk menaikkan syarat pendidikan Capres-Cawapres menjadi minimal S1. Dalam putusan Nomor 87/PUU-XXIII/2025 pada Selasa (17/6), MK menolak pengujian materiil terhadap Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Permohonan yang diajukan oleh Hanter Oriko Siregar dan Horison Sibarani tersebut ditolak seluruhnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara