Ia secara tegas menyatakan bahwa jika alasannya adalah untuk tidak membatasi hak, maka seharusnya pemerintah juga tidak membatasi profesi-profesi lain dengan syarat minimal pendidikan. Ia menyesalkan bahwa masyarakat justru dibatasi untuk memperoleh hak pekerjaan melalui persyaratan pendidikan tersebut.
"Tau gitu hapus aja semua syarat pendidikan di semua jenis dan lowongan pekerjaan. Jd dosen, dokter, guru cuma lulusan TK ya nggak masalah, daripada membatasi hak orang kan ya," pungkasnya.
Latar belakang dari pernyataan ini adalah penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap permohonan untuk menaikkan syarat pendidikan Capres-Cawapres menjadi minimal S1. Dalam putusan Nomor 87/PUU-XXIII/2025 pada Selasa (17/6), MK menolak pengujian materiil terhadap Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Permohonan yang diajukan oleh Hanter Oriko Siregar dan Horison Sibarani tersebut ditolak seluruhnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Klaim JK Buka Borok: Pola Pengkhianatan Jokowi pada Pendukung yang Mengorbitkannya?
Mengapa Jusuf Kallah Marah? Gibran dan Serangan Termul Jadi Pemicu Utama
JK Bongkar Kartu Terakhir: Saya yang Bawa Jokowi ke Jakarta, Sekarang...
Bahlil Lahadalia Bikin Heboh: Kenaikan Harga BBM Disebut Dosa Baru yang Ancam Pemerintahan