Alih-alih memiliki saham, Luhut mengklaim dirinya justru telah menolak keberadaan Toba Pulp Lestari sejak lebih dari 20 tahun lalu. Saat menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Gus Dur sekitar tahun 2001, ia menyaksikan langsung keluhan masyarakat tentang pengrusakan lingkungan oleh perusahaan tersebut.
Operasional perusahaan dituding menyebabkan Danau Toba keruh, berbau, dan merusak kawasan hutan. Atas dasar itu, Luhut mengusulkan penutupan sementara operasi Toba Pulp Lestari.
"Waktu itu saya usulkan langsung... kita suspend aja, kita tutup aja... Tapi berjalannya waktu, itu dibuka lagi karena lobinya itu luar biasa," ungkapnya.
Usulkan Pencabutan Izin ke Presiden Prabowo
Luhut menyebut Toba Pulp Lestari sebagai penyebab kerusakan hutan terbesar di Tapanuli. Oleh karena itu, ia telah melaporkan dan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih lahan dan mencabut izin usaha perusahaan.
"Saya saran pada Presiden untuk dicabut. Masa kita dikontrol oleh satu orang saja yang mengontrol hampir 200.000 hektare tanah di sana?... Itu orang-orang kaya yang menikmati hasil bumi kita tinggal saja di luar, bawa duitnya keluar. Apa yang kita dapat? Ya kerusakan ini yang kita dapat," tukas Luhut.
Sejarah mencatat, Toba Pulp Lestari sempat ditutup pada 2001 namun kembali beroperasi pada 2003, dan beberapa kali mengalami penutupan akibat masalah lingkungan.
Artikel Terkait
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Solusi Revolusioner Mereka untuk Hentikan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Blusukan ke Wonosobo, Apa Hasil Tinjauan SPPG Kalikajar?
Target Kandang Gajah PSI di Jateng 2029: Mimpi Ambisius atau Bisa Terwujud?
Pertemuan Rahasia Eggi-Damai dengan Jokowi: Misi Khusus atau Pencairan Isu? TPUA Bantah!