SP3 Eggi Sudjana Bermasalah: Restorative Justice Diterapkan Sembarangan?

- Senin, 26 Januari 2026 | 18:50 WIB
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah: Restorative Justice Diterapkan Sembarangan?
  • Status Eggi Sudjana yang pernah menjadi terpidana dalam kasus sebelumnya.
  • Sangkaan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
  • Penerbitan SP3 yang dinilai keluar dari alasan limitatif yang diatur dalam KUHAP.

Dalam delik biasa, pencabutan laporan oleh korban tidak serta-merta menghapus proses pidana yang sedang berjalan.

Gugatan Praperadilan Jadi Opsi Pembatalan SP3

Menurut Gumarang, penyidik seharusnya meninjau ulang atau membatalkan SP3 tersebut. Secara hukum, keputusan SP3 yang dianggap bermasalah juga dapat diajukan pembatalannya melalui mekanisme gugatan praperadilan.

Analisis ini menegaskan bahwa penerbitan SP3 harus berlandaskan pertimbangan hukum yang matang dan sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku, untuk menjaga kepastian dan keadilan hukum.

Halaman:

Komentar