Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Dinilai Bermasalah, Ini Kata Pengamat
Pengamat politik Adi Prayitno menilai pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) 2019 sebagai upaya memberikan pesan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam proses pengesahan.
Menurut Adi, pengakuan Jokowi yang menyebut tidak ikut menandatangani pengesahan revisi UU KPK menunjukkan adanya pesan politik tertentu.
"Jokowi ingin kasih pesan tak terlibat dalam urusan pengesahan revisi UU KPK 2019 saat jabat presiden. Karenanya Jokowi ngaku tak ikut tanda tangan saat pengesahan," ujarnya, Minggu, 22 Februari 2026.
Keterlibatan Pemerintah dalam Pembahasan Revisi UU KPK
Namun, Adi Prayitno menyoroti fakta bahwa dalam proses pembahasan revisi UU tersebut, terdapat perwakilan pemerintah yang ikut terlibat bersama DPR. Artinya, pemerintah mengetahui dan mengikuti jalannya pembahasan perubahan aturan itu.
"Problemnya, saat proses pembahasan RUU KPK itu ada perwakilan pemerintah ikut terlibat. Itu sama halnya pemerintah tahu soal revisi UU KPK ini. Mestinya kalau tak setuju, sejak awal menolak dan tak kirim menteri untuk ikut membahas revisi ini," tegasnya.
Artikel Terkait
Gibran Jadi Bumerang Prabowo di Pilpres 2029? 3 Alasan Analis Prediksi Duet Ini Berisiko
Ketua BEM UGM Bongkar 4 Fitnah Keji yang Diterimanya: Dari LGBT hingga Penilapan Dana
Sjafrie Sjamsoeddin Tolak Cawapres 2029: Ini Alasan dan Dampaknya bagi Peta Politik
Lukisan SBY Rp 6,5 Miliar Laku ke Raja Batu Bara: Apresiasi Seni atau Transaksi Politik?