Jokowi Dituding Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK 2019, Ini Kata Pengamat
POLHUKAM.ID - Pernyataan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tahun 2019 merupakan inisiatif DPR menuai tanggapan kritis dari pengamat politik. Jokowi sebelumnya menyatakan kesediaannya jika UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi.
"Ya saya setuju, bagus," ujar Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat, 13 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa revisi UU KPK saat itu bukan berasal dari pemerintah.
Tanggapan Pengamat: Upaya Melepaskan Diri dari Polemik
Menanggapi pernyataan tersebut, pengamat politik Andi Yusran menilai hal itu terkesan sebagai upaya melepaskan diri dari polemik yang muncul akibat perubahan regulasi tersebut.
Artikel Terkait
Modus Dirumahkan via WhatsApp Jelang Lebaran: Trik Baru Perusahaan Hindari THR?
Fotokopi Ijazah Jokowi untuk Pilwalkot Solo: Kotor, Kumal, dan Pertanyaan Besar yang Belum Terjawab
Hasil Survei Elektabilitas 2026 Mengejutkan: Prabowo Unggul, Tapi Anies dan Dedi Mulyadi Siap Kejar Ketat!
Demokrat Sindir PSI Soal Revisi UU KPK: Kami di Dalam, Kamu di Mana?