Jokowi Dituding Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK 2019, Ini Kata Pengamat
POLHUKAM.ID - Pernyataan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tahun 2019 merupakan inisiatif DPR menuai tanggapan kritis dari pengamat politik. Jokowi sebelumnya menyatakan kesediaannya jika UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi.
"Ya saya setuju, bagus," ujar Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat, 13 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa revisi UU KPK saat itu bukan berasal dari pemerintah.
Tanggapan Pengamat: Upaya Melepaskan Diri dari Polemik
Menanggapi pernyataan tersebut, pengamat politik Andi Yusran menilai hal itu terkesan sebagai upaya melepaskan diri dari polemik yang muncul akibat perubahan regulasi tersebut.
Artikel Terkait
Merger Gerindra-NasDem Terbongkar: Prabowo & Surya Paloh Rencanakan Akuisisi untuk Kuasai DPR?
KNPI Bongkar Motif Ubedilah Sebut Pemerintahan Beban Bangsa: Opini atau Provokasi?
Perebutan Tahta NasDem: Bisnis Surya Paloh Kolaps, Siapa yang Akan Merebut Kendali?
Prabowo Diminta Tak Reaktif ke JK: Strategi atau Penolakan Halus?