"Jokowi memang sedang cuci tangan dalam kasus UU KPK. Jokowi sesungguhnya sulit untuk lari dari kenyataan bahwa lahirnya revisi UU KPK adalah bagian dari skenarionya dengan menggunakan pengaruhnya di parlemen," ujar Andi Yusran kepada RMOL, Selasa, 24 Februari 2026.
Dinamika Parlemen dan Pengaruh Eksekutif
Andi Yusran menilai, secara politik, sulit memisahkan dinamika di DPR dari peran dan pengaruh eksekutif saat itu. Ia menduga kuat adanya motif tertentu di balik revisi tersebut.
"Inisiatif tersebut diambil untuk mengurangi risiko hukum bagi Jokowi, keluarganya, dan rezimnya ketika mereka purna tugas," tegasnya.
Pernyataan mantan presiden dan tanggapan pengamat ini kembali memantik perdebatan publik mengenai tanggung jawab politik atas revisi UU KPK yang dianggap banyak kalangan melemahkan institusi pemberantasan korupsi tersebut.
Artikel Terkait
Merger Gerindra-NasDem Terbongkar: Prabowo & Surya Paloh Rencanakan Akuisisi untuk Kuasai DPR?
KNPI Bongkar Motif Ubedilah Sebut Pemerintahan Beban Bangsa: Opini atau Provokasi?
Perebutan Tahta NasDem: Bisnis Surya Paloh Kolaps, Siapa yang Akan Merebut Kendali?
Prabowo Diminta Tak Reaktif ke JK: Strategi atau Penolakan Halus?