"Jokowi memang sedang cuci tangan dalam kasus UU KPK. Jokowi sesungguhnya sulit untuk lari dari kenyataan bahwa lahirnya revisi UU KPK adalah bagian dari skenarionya dengan menggunakan pengaruhnya di parlemen," ujar Andi Yusran kepada RMOL, Selasa, 24 Februari 2026.
Dinamika Parlemen dan Pengaruh Eksekutif
Andi Yusran menilai, secara politik, sulit memisahkan dinamika di DPR dari peran dan pengaruh eksekutif saat itu. Ia menduga kuat adanya motif tertentu di balik revisi tersebut.
"Inisiatif tersebut diambil untuk mengurangi risiko hukum bagi Jokowi, keluarganya, dan rezimnya ketika mereka purna tugas," tegasnya.
Pernyataan mantan presiden dan tanggapan pengamat ini kembali memantik perdebatan publik mengenai tanggung jawab politik atas revisi UU KPK yang dianggap banyak kalangan melemahkan institusi pemberantasan korupsi tersebut.
Artikel Terkait
Modus Dirumahkan via WhatsApp Jelang Lebaran: Trik Baru Perusahaan Hindari THR?
Fotokopi Ijazah Jokowi untuk Pilwalkot Solo: Kotor, Kumal, dan Pertanyaan Besar yang Belum Terjawab
Hasil Survei Elektabilitas 2026 Mengejutkan: Prabowo Unggul, Tapi Anies dan Dedi Mulyadi Siap Kejar Ketat!
Demokrat Sindir PSI Soal Revisi UU KPK: Kami di Dalam, Kamu di Mana?