Laporan ke Polda Metro Jaya
Pemuda Katolik dan GAMKI telah melaporkan isi video ceramah JK ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dengan nomor register LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA ini bertujuan untuk mencegah meluasnya polemik di masyarakat.
Dalam laporannya, mereka menyoroti dugaan tindak pidana penistaan agama yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bantahan dari Juru Bicara Jusuf Kalla
Menanggapi hal ini, Juru Bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa video yang beredar merupakan potongan ceramah atau context cutting. Video tersebut berasal dari materi yang disampaikan JK di Masjid Kampus UGM, Yogyakarta, pada Kamis, 5 Maret 2026.
“Pak JK mengungkapkan pendapat orang-orang yang bertikai pada saat kerusuhan Poso dan Ambon. Itu realitas sosiologis, bukan pendapat pribadi Pak JK,” jelas Husain di Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Ia menambahkan bahwa dalam ceramah tersebut, JK justru menyampaikan pengalaman atau lesson learned dalam menyelesaikan konflik, khususnya di Poso dan Ambon, dengan pendekatan mengubah paradigma pihak-pihak yang bertikai.
Artikel Terkait
Viral! Ketua PP Pemuda Katolik Diperiksa Polda, Ini Isi Ceramah Jusuf Kalla yang Dilaporkan
Profesor IPDN Bongkar 3 Alasan Pemerintahan Jokowi Disebut Terburuk Sepanjang Sejarah RI
Merger Gerindra-NasDem Terbongkar: Prabowo & Surya Paloh Rencanakan Akuisisi untuk Kuasai DPR?
KNPI Bongkar Motif Ubedilah Sebut Pemerintahan Beban Bangsa: Opini atau Provokasi?