"Utang itu seperti perusahaan yang ingin mengembangkan usahanya. Perusahaan kecil dengan keuntungan Rp1 juta akan kesulitan jika utang Rp1 juta. Namun, perusahaan dengan keuntungan Rp100 juta, utang Rp1 juta tidak masalah. Oleh karena itu, kita menggunakan rasio debt to GDP sebagai indikator," jelasnya.
Purbaya juga menyayangkan sikap skeptis sebagian pihak yang selalu melihat utang dari sisi negatif tanpa mempertimbangkan indikator komparatif yang kuat.
"Jika dilihat dari rasio tersebut, seharusnya Anda memuji kita. Tapi kenapa selalu melihat dari sisi negatif? Lihatlah dari sisi komparatif," tegasnya.
Berdasarkan data DJPPR, mayoritas utang pemerintah berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.652,89 triliun. Jumlah ini merupakan porsi terbesar dari total utang dan mengalami penambahan Rp265,66 triliun sejak akhir tahun lalu.
Sementara itu, sisa utang berasal dari pinjaman yang tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun. Pinjaman ini tumbuh tipis sebesar Rp16,85 triliun dalam kurun waktu tiga bulan pertama di tahun 2026.
Pemerintah memastikan strategi pembiayaan tetap dijalankan secara terukur untuk menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah ketidakpastian pasar global.
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya