Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Rasio Masih Aman dan Terkendali
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat bahwa utang pemerintah Indonesia mencapai angka Rp9.920,42 triliun hingga akhir Maret 2026. Jumlah ini meningkat signifikan sebesar Rp282,52 triliun jika dibandingkan dengan posisi Desember 2025 yang berada di level Rp9.637,9 triliun.
Meskipun nominal utang mendekati batas psikologis Rp10.000 triliun, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di angka 40,75 persen. Angka ini dinilai aman karena masih jauh di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa publik tidak perlu khawatir dengan besaran nominal utang tersebut. Ia membandingkan kondisi fiskal Indonesia dengan negara-negara maju dan negara tetangga yang memiliki rasio utang terhadap PDB jauh lebih tinggi.
"Acuannya adalah rasio utang terhadap PDB. Di Eropa, batas maksimalnya 60 persen. Kita masih di bawah itu, sekitar 40 persen lebih sedikit. Jadi masih aman," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Lebih lanjut, ia menambahkan, "Indonesia termasuk negara yang paling hati-hati dalam mengelola utang dibandingkan negara-negara di sekitar kita, Amerika Serikat, dan Jepang yang rasionya mencapai 275 persen."
Menkeu Purbaya meminta masyarakat untuk tidak hanya melihat nominal utang, tetapi juga kapasitas pembayaran dan manfaat ekonomi yang dihasilkan. Ia menganalogikan utang pemerintah seperti pinjaman yang dilakukan perusahaan besar untuk mengembangkan bisnisnya.
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya