Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya

- Senin, 11 Mei 2026 | 16:00 WIB
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya

Utang Pemerintah Indonesia per Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun, naik Rp282,52 triliun dari posisi Desember 2025 sebesar Rp9.637,9 triliun. Meski mendekati angka psikologis Rp10.000 triliun, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih aman di level 40,75 persen, jauh di bawah ambang batas Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan publik tidak perlu khawatir. Ia membandingkan kondisi fiskal Indonesia dengan negara maju dan tetangga yang memiliki rasio utang lebih tinggi. "Kan acuannya apa? Utang. Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh. Masih aman, masih sekitar 40-an (terhadap PDB), ke 40 lebih sedikit jadi aman," ucap Purbaya dalam press briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

"Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apa Jepang 275," tuturnya.

Purbaya meminta publik melihat utang dari sisi kapasitas bayar dan kemanfaatan ekonomi, bukan sekadar angka. Ia menganalogikan utang pemerintah seperti perusahaan besar yang meminjam untuk mengembangkan skala usaha. "Jadi gini, utang itu seperti kalau satu perusahaan mau ngembangin usahanya, dia bisa utangkan. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya. Kalau satu perusahaan untungnya cuma 1 juta, dia utang 1 juta, udah susahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya 100 juta, utang 1 juta, nggak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP, seperti itu kira-kira ya," kata dia.

Halaman:

Komentar

Terpopuler