Pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS) Aziz Yanuar ikut mengomentari penetapan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
“HK dan FS sudah. FI dan kawan-kawan ditunggu. Insya Allah,” kata Aziz Yanuar dalam pesan singkat kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara