Pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J merupakan efek panjang tidak tuntasnya kasus pembunuhan enam Laskar FPI (KM 50)
“Kasus pembunuhan Brigadir J, efek panjang kasus KM50 yang tak tuntas,” kata wartawan senior Edy A Effendi di akun Twitter-nya @mihrabku, Ahad (13/8/2022).
Edy mengatakan seperti itu menanggapi berita Kompas TV berjudul “Mahfud Sebut Negara Hancur Jika Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Dibuka”
Kata Edy, negara Indonesia hancur dimulai tidak kasus pembantaian enam Laskar FPI. “Prof @mohmahfudmd hancurnya negara ini juga dimulai dari pembantaian enam laskar FPI,” ungkapnya.
Kasus KM 50 kembali mencuat pasca ditetapkannya 4 tersangka pembunuhan Brigadir J, berikut kronologi dan putusan KM 50 yang libatkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan merupakan tokoh penting dalam kasus KM 50 sama halnya dengan peran keduanya di kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka sedangkan Hendra Kurniawan turut terlibat dalam kasus Brigadir J, kini keduanya kembali dikaitkan dengan kasus KM 50.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Dipiting Paspampres, Mahasiswa Gagal Bentangkan Poster Dinasti Tiada Henti saat Gibran ke Blitar
Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM
Aktivis 98 Desak Prabowo Pecat Menteri Sontoloyo Fadli Zon!
HEBOH Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Prabowo: Sahabat Seperjalanan, Pernah Jadi Lawan