POLHUKAM.ID - Bentuk cawe-cawe Presiden Joko Widodo tidak cuman satu bentuk, tapi juga memakai instrumen hukum.
Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, dalam Talkshow Indonesia Lawyers Club, bertajuk “Jokowi: Saya Akan Terus Cawe-cawe”, Kamis (1/6).
“Yang merisaukan saya sebagai orang hukum adalah, hukum hanya dijadikan instrumen untuk strategi pemenangan pemilu baik pileg maupun pilpres,” ujar Denny.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menjelaskan, instrumen hukum hanya satu strategi pemenangan hasrat politik Jokowi.
“(Ada) 10 strategi pemenangan itu terkonfirmasi beberapa waktu terakhir,” sambungnya mengatakan.
Salah satu contoh konkret, Denny menyebutkan fenomena pergantian Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh partai politik berkuasa di parlemen.
“Saya katakan ada pengkondisian komposisi calon Hakim Konstitusi. Misalnya, ketika Hakim Aswanto ditarik, karena dosa besar beliau adalah meyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat,” urainya.
“Itu menyababkan beliau digantikan Pak Guntur Hamzah yang terjerat skandal putusan misalnya,” demikian Denny menambahkan.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi ke Roy Suryo Cs Bentuk Pembungkaman Kritik
Desakan Pemecatan Wakil Presiden Kian Meluas, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk Bagi Orang Waras!
Cara Pidato Seskab Teddy Tuai Atensi! Publik Sebut Bisa Jadi Saingan Masuk Bursa Cawapres ke Depan
Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan