POLHUKAM.ID -Demikian dikatakan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/6).
“Tentu sangat politis dan pragmatis. Melalui rekomendasi ini PDIP berharap para kepala desa mau menggalang suara untuk kemenangan PDIP,” katanya.
Upaya menggalang suara melalui perpanjangan masa jabatan kepala desa 9 tahun itu mencerminkan PDIP bukan partai ideologis sebagaimana yang mereka dengungkan selama ini.
“PDIP sudah berubah jadi partai pragmatis, berpikir jangka pendek,” tegas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.
Rekomendasi jabatan 9 tahun, sambungnya, hanya iming-iming untuk kepala desa.
Seperti diberitakan, ada 17 rekomendasi eksternal hasil Rakernas III PDIP, salah satunya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
Menurut Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, desa harus menjadi pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat Indonesia bermartabat.
“Perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode dilakukan dengan mengubah UU No 6/2014 tentang Desa,” kata Puan, saat membacakan rekomendasi, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
REVISI! Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Pati Termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, Prabowo Melawan Jokowi?
Mantan Danpuspom ABRI Syamsu Djalal Tegaskan Usulan Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main: Prabowo Harus Terima Saran Try Sutrisno!
Ternyata Begini Awal Mula Kisah Hercules Berutang Nyawa ke Prabowo
Jokowi Lapor Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu, Eks Menkumham: Gayanya Senang Playing Victim, Seolah Dizalimi