POLHUKAM.ID - Kepengurusan DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu resmi berubah buntut pernyataan Husein Ibrahim yang menyebutkan diminta Rp 3,5 miliar agar untuk menjadi caleg DPR RI nomor urut 2.
Husein sebelumnya merupakan Ketua DPD Partai NasDem Indramayu. Selain menyebutkan adanya dugaan transaksi jual beli kursi, dia juga menyerukan agar para caleg dari Indramayu tidak datang dalam acara Kemah Restorasi Partai NasDem yang diadakan di Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Ketua DPW Partai NasDem Jabar Saan Mustopa mengatakan, sejak adanya pemboikotan itu pengurus Partai NasDem langsung mengadakan rapat dadakan dan memutuskan Husein Ibrahim dicopot dari jabatannya.
"DPW mengambil kesimpulan yang bersangkutan tidak bisa diberi kesempatan lagi untuk meneruskan posisinya sebagai ketua DPD. Maka yang bersangkutan saat itu kita ganti," kata Saan di Kantor DPD Partai NasDem Jabar, Kota Bandung pada Selasa (13/2023).
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?