POLHUKAM.ID - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup mendapat disambut baik oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Denny Indrayana sempat menghebohkan publik saat mengungkap informasi yang didapatnya. Informasi itu menyebut bahwa ada kemungkinan MK akan menerima gugatan proporsional tertutup, sehingga pemilu legislatif digelar dengan coblos partai, bukan nama caleg.
“Alhamdulillah berbeda dengan yang saya sampaikan. Justru saya memang berharap informasi saya keliru,” tegas Denny Indrayana saat diwawancarai Metro TV, Kamis siang (15/6).
Menurutnya, putusan MK sudah sesuai harapan. Dia memang sedari awal berharap pemilu proporsional terbuka dipertahankan. Apalagi, survei publik mencatat ada 80 persen yang mendukung proporsional terbuka.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara