POLHUKAM.ID -Politisi Partai Demokrat Yan A. Harahap menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi Pemilu sistem proporsional tertutup.
Hal itu ditanggapi Yan Harahap melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Yan Harahap mengungkapkan rasa syukurnya atas hal tersebut. Yan Harahap pun menyebut soal dampak positif dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sampai 'turun gunung' soal sistem pemilu.
"Alhamdulillah…. 'Turun gunungnya' Pak SBY soal Sistem Pemilu kita yang akhirnya tetap terbuka, membawa dampak yang positif bagi sistem demokrasi di republik ini," ujar Yan Harahap dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @YanHarahap, Jumat (16/6).
Lebih lanjut, Yan Harahap mengatakan bahwa tetap adanya hak yang dimiliki rakyat. Hal itu pun berbuntut bahwa kejadian 'membeli kucing dalam karung' bisa dihindari.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?