POLHUKAM.ID -Politisi Partai Demokrat Yan A. Harahap menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi Pemilu sistem proporsional tertutup.
Hal itu ditanggapi Yan Harahap melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Yan Harahap mengungkapkan rasa syukurnya atas hal tersebut. Yan Harahap pun menyebut soal dampak positif dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sampai 'turun gunung' soal sistem pemilu.
"Alhamdulillah…. 'Turun gunungnya' Pak SBY soal Sistem Pemilu kita yang akhirnya tetap terbuka, membawa dampak yang positif bagi sistem demokrasi di republik ini," ujar Yan Harahap dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @YanHarahap, Jumat (16/6).
Lebih lanjut, Yan Harahap mengatakan bahwa tetap adanya hak yang dimiliki rakyat. Hal itu pun berbuntut bahwa kejadian 'membeli kucing dalam karung' bisa dihindari.
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya