"Itu (lukisan) siratan dari beliau (SBY), sudah beliau sampaikan juga pada pesan di Facebook dan Twitter, agar seluruh kader bersiap di seluruh Indonesia, di mana pun berada, mengantisipasi keputusan MA," ucap Sigit.
Dia juga menyampaikan akan mengejar keadilan, menyikapi keputusan MA.
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya