POLHUKAM.ID -Aksi mogok nasional bakal dilakukan kaum buruh, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Aksi dipastikan diikuti jutaan buruh di seluruh Indonesia.
Ancaman itu disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
"Kami siap mogok nasional, setop produksi 5 juta buruh di seluruh Indonesia hingga membuat 100 ribu pabrik akan berhenti berproduksi, begitu pula para sopir di bandara maupun pelabuhan," tegas Said Iqbal.
Dalam tuntutannya, kaum buruh mendesak kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen, revisi parliamentary threshold 4 persen, cabut UU Kesehatan, dan wujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, serta kedaulatan pangan.
Aksi mogok didasarkan pada UU No 21/2000 tentang Serikat Buruh dan UU No 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurut rencana, sebagian buruh akan melakukan aksi di Istana Negara dan DPR RI, sebagian lainnya menggeruduk kantor-kantor pemerintahan, dan sisanya aksi di depan gerbang pabrik masing-masing.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi ke Roy Suryo Cs Bentuk Pembungkaman Kritik
Desakan Pemecatan Wakil Presiden Kian Meluas, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk Bagi Orang Waras!
Cara Pidato Seskab Teddy Tuai Atensi! Publik Sebut Bisa Jadi Saingan Masuk Bursa Cawapres ke Depan
Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan