POLHUKAM.ID -Aksi mogok nasional bakal dilakukan kaum buruh, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Aksi dipastikan diikuti jutaan buruh di seluruh Indonesia.
Ancaman itu disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
"Kami siap mogok nasional, setop produksi 5 juta buruh di seluruh Indonesia hingga membuat 100 ribu pabrik akan berhenti berproduksi, begitu pula para sopir di bandara maupun pelabuhan," tegas Said Iqbal.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?