POLHUKAM.ID -Aksi mogok nasional bakal dilakukan kaum buruh, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Aksi dipastikan diikuti jutaan buruh di seluruh Indonesia.
Ancaman itu disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
"Kami siap mogok nasional, setop produksi 5 juta buruh di seluruh Indonesia hingga membuat 100 ribu pabrik akan berhenti berproduksi, begitu pula para sopir di bandara maupun pelabuhan," tegas Said Iqbal.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?