POLHUKAM.ID - Kemunculan bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo yang terlihat dalam video azan Maghrib di salah satu stasiun televisi Indonesia membuat polemik baru.
Tayangan itu pun kemudian menjadi perbincangan warganet di media sosial (medsos).
Rupanya, tayangan azan dengan menampilkan bacapres Ganjar Pranowo yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan Persatuan (PPP), Partai Hanura dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu sudah sejak 5 September 2023 tayang di dua stasiun televisi swasta.
Tayangan iklan azan Maghrib yang menampilkan Ganjar Pranowo itu memancing perbincangan di media sosial Twitter (atau X).
Tak jarang mereka menyebut hal itu merupakan bentuk politik identitas.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?