Terkait hal itu, Hensat mengaku pernah melontarkan sebuah ketakutan bahwa tiga calon presiden yang digadang-gadang saat ini tidak bisa mencalonkan diri. Akibatnya, pendaftaran presiden diundur, dan waktu berkuasa rezim Jokowi juga diundur.
"Kalau sudah diundur bisa jadi tiga periode. Kenapa ketakutan saya itu muncul, karena wacana pembatasan umur di MK 70 tahun yang membuat Pak Prabowo tidak bisa maju karena umurnya 72 tahun nanti pada saat pendaftaran," terang Hensat.
Selain itu, kata Hensat, ketakutannya itu juga karena adanya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap melakukan tindakan hukum kepada Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Jadi artinya kalau Prabowo tidak bisa daftar, kemudian Cak Imin juga tidak bisa mendampingi Anies Baswedan, hanya Ganjar Pranowo yang bisa mendaftar, otomatis tidak boleh karena di dalam pilpres tidak dikenal calon tunggal, tidak boleh lawan kotak kosong," jelasnya.
Sehingga, kata Hensat, ketika hal tersebut terjadi, maka sangat mungkin waktu pendaftaran capres-cawapres diundur, yang mengakibatkan jabatan Presiden Jokowi diperpanjang.
"Kenapa saya memiliki ketakutan seperti itu, karena terus-menerus jadwal (pemilu) berubah," pungkas Hensat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?