POLHUKAM.ID -Bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, mengizinkan masyarakat menerima uang yang dibagikan menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Akan tetapi, soal pilihan, Ketua Umum Partai Gerindra itu mengembalikannya kepada rakyat. Menurut Prabowo, uang yang dibagikan itu juga merupakan uang rakyat.
Menanggapi hal tersebut, bakal cawapres pendamping Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan tidak sependapat.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?