Usut Kasus Pulau Rempang, DPR Mulai Didesak Ajukan Hak Interpelasi

- Senin, 18 September 2023 | 11:00 WIB
Usut Kasus Pulau Rempang, DPR Mulai Didesak Ajukan Hak Interpelasi



POLHUKAM.ID -DPR RI didesak untuk meminta pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo atas segala kebijakan penggusuran lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Salah satunya dengan mengajukan hak interpelasi.


Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi kepada wartawan pada Senin pagi (18/9).






“DPR melalui rapat paripurna perlu menyepakati usulan hak interpelasi dan segera memanggil Presiden untuk menciptakan solusi jangka pendek, dalam upaya melindungi hak masyarakat Pulau Rempang,” tegasnya.

Halaman:

Komentar