POLHUKAM.ID - Pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar Rp70,5 triliun untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan menggunakan skema multiyears.
Disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran ini akan dibagi selama tiga tahun. Pada tahun 2022, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 3,1 triliun, diikuti dengan alokasi sebesar Rp 30 triliun pada tahun 2023, dan Rp 37,4 triliun pada tahun mendatang.
"Sekaligus, total alokasi anggaran digunakan untuk menetapkan jumlah kursi, pemutakhiran data pemilih, penyusunan daerah pemilihan (dapil), pengelolaan serta pengadaan dokumentasi dan logistik," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers mengenai APBN Kita pada Rabu (20/9/2023) lalu.
Besaran anggaran tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran perbaikan jalan pada tahun ini yang 'hanya' Rp14,6 triliun. Anggaran itu, digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan daerah yang mengalami kerusakan di berbagai tingkatan, termasuk provinsi, kabupaten, dan kota.
"Kami bertujuan untuk mempercepat penanganan jalan-jalan daerah yang mengalami kerusakan, baik jalan provinsi maupun jalan di tingkat kabupaten/kota di seluruh negeri. Untuk tahap pertama, kami mengalokasikan sekitar Rp7,4 triliun dan untuk tahap kedua, sekitar Rp7,2 triliun lebih pada tahun 2023 ini," kata Presiden Jokowi pada Minggu (23/7/2023) lalu.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara