POLHUKAM.ID -Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia kembali membuat gaduh. Dia dipandang sedang menzalimi dan membodohi rakyat dengan menggunakan istilah menggeser warga Pulau Rempang.
Dikatakan Bahlil, pemerintah membatalkan rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang ke Pulau Galang, seiring rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau.
Bahlil menyebutkan, sesuai aspirasi warga terdampak pembangunan, akan digeser ke Tanjung Banon.
Artikel Terkait
Survei Mengejutkan: AHY Kalahkan Gibran & Anies di Bursa Cawapres 2029, Siapa Pemenangnya?
Misteri di Balik Pertemuan Rahasia Damai Hari Lubis & Eggi Sudjana dengan Jokowi: Bukan Minta Maaf, Ternyata Ini!
12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera: Satgas Kantongi Bukti Kuat!
Pilkada Tidak Langsung: Mengapa Parpol Berani Melawan Suara 77% Rakyat?