POLHUKAM.ID - Bakal cawapres Prabowo Subianto mengerucut pada dua nama; Gibran Rakabuming Raka dan Erick Thohir.
Jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres minimal 35 tahun, maka Gibran yang akan dipilih.
Sebaliknya, jika MK menolak gugatan tersebut, maka peluang terbesar dimiliki Menteri BUMN, Erick Thohir.
Sinyal itu diungkap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Dia mengatakan, kemungkinan sosok bacawapres Prabowo akan diumumkan, Senin 16 Oktober 2023.
Sesuai jadwal, MK akan membacakan putusan tergadap gugatan usia capres-cawapres itu pada Senin, 16 Oktober 2023.
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, tak menampik putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka salah satu kandidat bacawapres Prabowo.
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya