POLHUKAM.ID - Peperangan politik antarkelompok nasionalis berpotensi terjadi apabila Presiden Joko Widodo merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto melalui Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai, pencalonan Gibran tinggal menunggu izin dari Jokowi baik sebagai ayah maupun kepala pemerintahan pusat.
Pasalnya, Subiran tidak memungkiri bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibirruu Re A, memang untuk memuluskan jalan Gibran ke panggung Pilpres 2024.
Namun Subiran menduga langkah Jokowi jika benar merestui Gibran sebagai cawapres Prabowo maka berpotensi membuat PDI Perjuangan dan akar rumputnya mengamuk.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara