POLHUKAM.ID - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai polemik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat batas usia pencalonan presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) bisa berdampak pada legitimasi Pilpres 2024 jika dibiarkan berlarut-larut.
"Penyelenggaraan Pilpres memerlukan adanya keadilan dan kepastian hukum. Jangan polemik dibiarkan berlarut-larut yang dapat membawa implikasi pada legitimasi Pilpres dan hasilnya nanti," kata Yusril dalam cuitannya di akun X pribadinya @Yusrilihza_Mhd, Selasa (24/10).
Menyikapi hal tersebut, Yusril menyarankan pemerintah segera mengambil langkah kongkret untuk mengakhiri polemik tersebut. Ia mengaku sedang memikirkan proses penyelesaian untuk mengakhiri polemik ini supaya tidak berkepanjangan.
"Pilpres harus dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal KPU, agar agenda ketatanegaraan dan pergantian kekuasaan pemerintahan sesuai UUD 45 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Sebelumnya MK mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara