POLHUKAM.ID - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai polemik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat batas usia pencalonan presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) bisa berdampak pada legitimasi Pilpres 2024 jika dibiarkan berlarut-larut.
"Penyelenggaraan Pilpres memerlukan adanya keadilan dan kepastian hukum. Jangan polemik dibiarkan berlarut-larut yang dapat membawa implikasi pada legitimasi Pilpres dan hasilnya nanti," kata Yusril dalam cuitannya di akun X pribadinya @Yusrilihza_Mhd, Selasa (24/10).
Menyikapi hal tersebut, Yusril menyarankan pemerintah segera mengambil langkah kongkret untuk mengakhiri polemik tersebut. Ia mengaku sedang memikirkan proses penyelesaian untuk mengakhiri polemik ini supaya tidak berkepanjangan.
"Pilpres harus dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal KPU, agar agenda ketatanegaraan dan pergantian kekuasaan pemerintahan sesuai UUD 45 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Sebelumnya MK mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?