POLHUKAM.ID - Didapuknya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto menuai polemik di tengah masyarakat.
Publik beranggapan ada perlakuan khusus terhadap Gibran menjadi cawapres, dan sebagian lagi menganggap Gibran tidak memiliki etika politik.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menilai, sebagai warga negara Indonesia, Gibran memiliki hak yang sama di mata hukum untuk menjadi pemimpin negara.
"Mas Gibran kan punya hak untuk bisa maju ikut dalam kontestasi," ujar Puan usai rapat tertutup TPNGP di Gedung HighEnd, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?