POLHUKAM.ID - Didapuknya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto menuai polemik di tengah masyarakat.
Publik beranggapan ada perlakuan khusus terhadap Gibran menjadi cawapres, dan sebagian lagi menganggap Gibran tidak memiliki etika politik.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menilai, sebagai warga negara Indonesia, Gibran memiliki hak yang sama di mata hukum untuk menjadi pemimpin negara.
"Mas Gibran kan punya hak untuk bisa maju ikut dalam kontestasi," ujar Puan usai rapat tertutup TPNGP di Gedung HighEnd, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya