Maka keduanya, tak bisa dipisahkan dari sila ketuhanan. "Dua-duanya disinari oleh sinar ketuhanan. Membuat hukum selalu ada irah-irahnya, mulai dari undang-undang sampai ke tingkat ke bawah," bebernya.
Selain itu kata Arief negara hukum berdasarkan ideologi Pancasila adalah cita-cita para pendiri bangsa atau founding fathers dan menegakkan hukum mengimplementasikan hukum, badan peradilan di Indonesia ada irah-irah, keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Sungguh luhur cita-cita the founding fathers memberikan warisan kepada kita, negara hukum yang luar biasa," jelas Arief.
Kemudian apa yang dikatakan atau dikeluhkan Arief Hidayat disambut berbagai respon netizen, diantaranya akun @hilik_kuxxx melontarkan kritikannya yang mempertanyakan para pejabat negara apakah memang benar bekerja atau hanya mencari uang dan keuntungan bagi diri keluarga, Menteri Hukum tidak berfungsi atau bagaimana...?
Akun @abrarxxx ikut mengkritik bahwa kerusakan hanya dari beberapa orang saja yang rakus tamak dengan kekuasaan.***
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya