Sebab berdasarkan jadwal yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pengusulan bakal pasangan calon pengganti berlangsung dari 26 Oktober hingga 8 November 2023.
"Jadi kita ngebut putusan insyaallah tanggal 7 (November). Jadi cuma 8 hari, karena itu sidang kita ini maraton," sambung Jimly.
Percepatan sidang tersebut dilakukan untuk menghindari persepsi di publik bahwa MKMK sengaja memperlambat atau menunda-nunda putusan.
Pada Kamis (26/10), 16 Guru Besar dan Pengajar HTN-HAN telah melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Para pelapor menilai, Anwar Usman terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) pada Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 lantaran terkait erat dengan relasi kekeluargaan Hakim Terlapor dengan pihak yang diuntungkan atas dikabulkannya permohonan, yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Anwar Usman.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi
DPR Kena Prank! Dana Reses Rp702 M Bikin Tak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus
Prabowo vs Geng Solo: Momen Penegakan Hukum yang Dinanti Rakyat