POLHUKAM.ID -Kantor DPC PDIP Kota Solo yang beralamat di Brengosan, Purwosari, Laweyan didatangi aparat kepolisian pada Rabu (8/11).
Praktis hal itu dinilai tidak wajar dan sebagai bentuk intimidasi dari aparat.
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menganggap bahwa pihak aparatur negara telah melakukan intervensi dan intimidasi terhadap DPC PDIP.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?