"Dan dalam praktiknya di era orde baru, saya sendiri juga mengalami sebagai korban yang sering diperiksa oleh intelijen Angkatan Darat waktu itu. Karena bersama-sama teman-teman di kampus menyikapi korupsi yang sudah mulai dibangun oleh kekuatan-kekuatan feodalisme saat itu," tutur Busyro.
"Nepotismenya juga menyertai kalau sudah ada feodalisme, itu nepotismenya menyertai sebagai sahabat karib. Ujungnya korupsi maka ada Tap MPR tentang KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotimse), itu fakta sejarah," tambah Busyro.
Pria yang juga pernah menjabat Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia ini menilai praktik nepotisme di era Jokowi sangat vulgar. Bahkan dia mengkritik keras Presiden Jokowi sebagai pemimpin yang tidak punya malu atas putusan MK.
"Sekarang vulgar banget, tidak ada rasa malu. Padahal rasa malu watak pemimpin, termasuk presiden (Jokowi) harus menunjukkan keteladanannya. Kalau dia punya rasa malu. Tetapi ternyata tidak, dengan putusan MK ini," kata Busyro.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?