Di samping itu, Megawati dan PDIP sendiri bersyukur dengan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutuskan pelanggaran kode etik berat terhadap Ketua MK Anwar Usman. Ia berharap, MK dapat kembali kepada semangat awalnya menjadi penjaga konstitusi.
"Oleh karena itu sudah menjadi tanggung jawab moral dan tanggung jawab konstitusional para hakim konstitusi untuk menjaga marwah ideologi bangsa dan marwah konstitusi bangsa Indonesia," ujar Wakil Ketua MPR itu.
Diketahui, Megawati angkat bicara soal kondisi hukum yang terjadi belakangan ini. Salah satu yang disorot Megawati ialah kondisi MK, baik sebelum dan sesudah putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Ia mengatakan, reformasi dilakukan dengan susah payah dan berbagai pengorbanan rakyat. Karenanya, Megawati meminta semua pihak tak lupa bahwa reformasi yang melahirkan undang-undang soal pemerintahan yang bersih dan bebas dari nepotisme, kolusi dan korupsi.
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," ujar Megawati.
"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," sambung Presiden ke-5 Republik Indonesia itu.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?