" Kalau zaman dulu itu masih ada gratifikasi,karena para kepala kampung dulu tidak ada yaang digaji. Namun hari ini sudah tidak bisa lagi. Jadi Saber Pungli ini aturannya jelas dan pengawasannya juga jelas,"tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Berharap Media Ikut Awasi Pemilu 2024
Kata mantan Camat Katobu itu hal itu merupakan sangatlah perlu untuk kehati hatian. Kita perlu mengawasi karena antara pelayanan Dan masyarakat itu harus sinergi.
" Mudah mudahan ini kita dapat laksanakan dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.
Dia juga mengatakan kedepannya ASN di Pemda Muna kehadirannya akan dilakukan Absen secara Online.
Baca Juga: Panwascam Tanggeung Cianjur Rakor Pengawasan Masa Kampanye
Sementara Wakapolres Muna mengatakan jika pungutan liar itu tidak lepas dari sentra pelayanan publik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sulsel.hallo.id
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara