polhukam.id - Seluruh kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik eksekutif maupun legislatif, diimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan politik.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan hal itu kepada awak media, Kamis (21/12).
KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan setiap orang harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan).
Oleh karena itu, KH Asrorun Niam Sholeh mengingatkan, setiap orang harus berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik.
Baca Juga: Haramkan Muslim Ikuti Perayaan Natal, Berikut 6 Landasan Al-Qur'an dalam Fatwa MUI
Dilansir polhukam.id dari laman Mui.or.id, bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku dan sejenisnya. "Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik," tegasnya.
"Apalagi terkait itu masalah agama, masalah suku, masalah ibadah, dan sejenisnya. Agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang," sambungnya.
Sementara itu, Kiai Niam kembali mengingatkan kepada umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara bertanggungjawab.
Artikel Terkait
Jaksa Gagal Pidanakan Roy Suryo? Ijazah Asli Jokowi Jadi Biang Kerok Kasus Pencemaran Nama Baik
Terungkap! Operasi Senyap Super Tanker Iran di Perairan Indonesia Bikin Geopolitik Dunia Panas
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Isi Rumah Prabowo di Hambalang: Isinya Cowok Ganteng?
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!