Menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab itu dengan memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal dan bertanggungjawab. Bahkan, hal itu hukumnya wajib bagi umat Muslim.
Baca Juga: Kenapa Rasulullah Minum Air Zam-zam Sambil Berdiri? Begini Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad
"Setiap Muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggungjawab. Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah," jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan, syarat ideal dari pemimpin adalah beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), serta mempunyai kemampuan (fathanah).
Hal ini, kata Gurubesar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagaimana telah ditetapkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tahun 2009. Keputusan tersebut secara lengkap sebagaimana berikut:
1. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.
Baca Juga: Ingin Hidup Berkah? Amalkan 5 Doa untuk Kedua Orang Tua Berikut Ini!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bershalawat.com
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?