polhukam.id | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bergerak cepat untuk menangani pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan, sebelum waktunya.
Langkah itu sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terkait kecakapan penyelenggara Pemilu 2024.
Demikian dikatakan Anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/1/2024).
Menurut Idham, pihaknya berharap agar masyarakat dapat memahami peristiwa tersebut dalam pemahaman yang tepat.
"KPU RI bergerak cepat dengan cara memberikan peringatan dan arahan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, agar melaksanakan peraturan yang telah diberlakukan dalam pemungutan suara pos di luar negeri," ujar Idham.
Idham mengatakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari telah melakukan konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!
Jokowi Dukung Revisi UU KPK 2024: Pengakuan Dosa atau Drama Politik 2029?
Usulan PT 7%: Ancaman Nyata bagi Kedaulatan Rakyat atau Cuma Rekayasa Politik?