Oleh karena itu, pihaknya yang bersama ulama, kyai, dai advokad dan aktivis Islam dengan memohon ridho dan perlindungan Allah ta'ala menyatakan pernyataan sebagai berikut.
Pertama kata Ferry, Islam pasti bukanlah teroris dan teroris bukan islam. Untuk itu kami berlepas diri tindakan dan pemikiran radikalisme, terorisme ISIS, JAD dan lainnya yang nyata dan jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.
Kedua, NKRI merupakan warisan leluhur, dua sisi yang tidak bisa dipisahkan karena tidak bisa hadapkan dan dibentur-benturkan.
Ketiga, element umat Islam yang terdiri dari para Ulama, kyai, Habib, Ustadz, Da'i, Kyai, Nyai lainnya adalah merupakan aset bangsa yang harus diberikan ruang memajukan bangsa dan negara serta perlindungan dari tindakan Islamofobia.
"Keempat, mendorong kepada stak holder baik legislatif dan eksekutif serta seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam melahirkan UU dan Perda anti Islamofobia baik di pusat maupun daerah untuk menjaga keharmonisan dan keutuhan bangsa Indonesia." tukasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Prediksi Pilpres 2029: 7 Nama Kuda Hitam yang Siap Kalahkan Petahana dan Rebut Kursi RI-1
Bukan Prabowo, Petinggi TNI Sebut Opsi Pemakzulan Ini Jauh Lebih Realistis dan Risikonya Kecil
Tentara Israel Jejali Rokok ke Mulut Patung Bunda Maria di Lebanon: Aksi Hina yang Picu Kemarahan Umat Katolik
Ade Armando Mundur dari PSI! Pengamat: Ini Bumerang Politik yang Bisa Hancurkan Kaesang