JAKARTA, polhukam.id | Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran, Budiman Sudjatmiko menanggapi pernyataan Tom Lembong yang menyebut 7 tahun membuat contekan untuk Presiden Joko Widodo untuk menanggapi Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Budiman, pernyataan Tom Lembong tersebut adalah sebuah pelanggaran etika profesional sebagai seorang mantan menteri.
“Pak Tom Lembong yang dulu sebagai pembantu presiden yang memberikan masukan kepada Pak Jokowi ini tidak layak diumumkan kepada publik. Apalagi menyebut kata ayahnya mas Gibran, melanggar etika profesional. Padahal Paslon satu seringkali bicara tentang etika.” tegas Budiman Sudjatmiko kepada wartawan, Senin (22/1/24).
Baca Juga: Dari Yogyakarta Langsung ke Bekasi, Prabowo Sapa Ratusan Pedagang Bakso
Budiman menjelaskan, tugas seorang menteri sebagai pembantu presiden memang memberikan masukan kepada presiden sesuai keahliannya.
“Presiden memang tidak akan menguasai semua hal secara detail, itulah tugas pembantum seorang menteri. Untuk itu dia dipercaya dan mendapatkan fasilitas dari negara. Toh, keputusan terakhir tetap diambil oleh Presiden.” jelasnya.
Hal ini, Menurut Budiman, tidak bisa dibandingkan dengan contekan yang dibacakan Cawapres Muhaimin saat debat.
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya